Jumat, 16 Desember 2011

PELAJAR NYAMBI JADI PELACUR

Beberapa remaja putri berstatus pelajar yang berasal dari keluarga elite atau kaya ternyata menyambi atau mempunyai pekerjaan sambilan sebagai pelacur. Para pelajar sekolah favorit di Surabaya ini memasuki dunia prostitusi kelas tinggi dengan tarif antara Rp 500.000-Rp 800.000 untuk sekali kencan. Cara menjaring mangsanya adalah dengan memanfatkan fasilitas chating di internet dan situs jejaring sosial Facebook.



Hal tersebut terungkap saat Unit I Sat Pidum Reskrim Polwiltabes Surabaya membongkar sindikat prostitusi yang melibatkan remaja usia 15 tahun-18 tahun. Para anggota sindikat ini bukan remaja-remaja dari keluarga miskin melainkan para warga Surabaya yang juga pelajar SMA dan SMK favorit alias sekolah elite.
AKBP Anom Wibowo, kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya, Minggu (31/1), menjelaskan, selain mereka sebenarnya ada mahasiswi dan karyawati yang terlibat tetapi dari segi usia tidak menyalahi hukum. “Hanya yang di bawah umur 18 tahun yang bisa dijerat Pasal 2 junto 17 UU Nomor 21 tahun 2007 (tentang Perdagangan Orang, Red) dan Pasal 88 UU nomor 23 tahun 2002 (tentang Perlindungan Anak, Red),” katanya
Fakta bahwa para pelajar menyambi sebagai pelacur itu berasal dari keluarga mampu dan mapan diketahui setelah tujuh pelaku prostitusi diperiksa di lantai III Gedung Sat Reskrim Mapolwiltabes Surabaya. Lima di antaranya ternyata pelajar sekolah-sekolah favorit, yaitu EL, FT, MD, LS, dan RS. Polisi kemudian meminta orangtua masing-masing ke mapolwiltabes untuk menjemput anak mereka. ”Para orangtuanya datang bermobil. Mereka terkejut dengan ulah anak-anaknya. Bahkan ada yang histeris ketika tahu anaknya terlibat prostitusi,” ungkap salah satu penyidik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...